Salin Artikel

Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya dan Dibuang Orangtuanya, Polisi: Akan Kita Proses

KOMPAS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus bocah delapan tahun yang diduga dianiaya dan dibuang oleh orangtuanya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kedua orangtua bocah delapan tahun tersebut sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Orangtuanya ada sudah kita konfirmasi. Hari ini dipanggil ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2020).

Kata Edy, berdasarkan keterangan dari orangtuanya, korban ini nakal dan suka mencuri.

Tapi, sambung Edy, tindakan kekerasan dan penelantaran anak bukanlah hal yang tepat.

"Menganiaya anak di bawah umur tetap salah dan melanggar hukum dan akan kita proses," tegasnya.


Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Apalagi, berdasarkan keterangan korban bahwa kukunya dicabut pakai tang.

"Kita masih mendalaminya, apakah kukunya lepas karena tersandung atau dicabut (pakai tang) seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto seorang anak laki-laki yang diduga dibuang oleh orangtuanya disertai selembar surat.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Foto anak dan selembar surat itu dibagikan oleh akun Twitter @cursedwibu pada 27 September 2020.

Pada foto itu, bocah tersebut tampak mengenakan jaket warna merah. Di wajahnya sebelah kiri terdapat luka yang diduga akibat dianiaya orangtuanya.

Lalu, pada selembar surat berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya. Berikut isi suratnya:

Nak, maaf mamak ya.

Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.
Maafin mama nak.

jaga dirimu baik-baik, ya.

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrlillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/16153821/bocah-8-tahun-diduga-dianiaya-dan-dibuang-orangtuanya-polisi-akan-kita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke