Salin Artikel

Bocah Perempuan Diduga Dibunuh dan Jasadnya Diperkosa, Polisi: Pelaku Dendam Sering Dimarahi

KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dibunuh dan diperkosa oleh seorang pria berinisial AW (18), saat mencari sang ibu di kebun.

Jasad korban berinisial IC ditemukan di sebuah kebun di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara ( Muratara), Sumatera Selatan, Kamis (24/9/2020).

Menurut dugaan sementara polisi, korban diperkosa dan dibunuh karena pelaku dendam kepada ibu korban.

"Pelaku kesal sama ibu IC karena sering dimarahi. Karena AW pernah kepergok mencuri di rumah korban," kata Kapolsek Nibung AKP Denhar, Senin (28/9/2020).

Kronologi

Menurut Denhar, jasad korban ditemukan dua hari usai dibunuh AW.

Dari keterangan pelaku, saat itu korban IC sedang berjalan kaki seorang diri untuk menyusul ibunya yang ada di dalam kebun sembari membawa bungkusan karung berisi sembako.

Namun, saat di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku AW. Pelaku lalu menanyakan keberadaan ibu korban.

Hal itu ternyata membuat korban marah dan membuat pelaku emosi.

Pelaku lalu mengambil kayu di dalam kebun dan memukulnya di bagian belakang kepala hingga membuat korban tewas. Setelah itu, AW menyetubuhi jasad IC dan akhirnya meninggalkan korban.

Atas perbuatannya, AW dijerat dengan pasal Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara diatas 15 tahun.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/28/14290031/bocah-perempuan-diduga-dibunuh-dan-jasadnya-diperkosa-polisi--pelaku-dendam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke