Salin Artikel

Cerita Tetangga Rumah Tua Milik Mantan Bupati yang Fotonya Viral di Media Sosial

Bangunan didirikan pada sekitar 1920-1925 itu disebut-sebut sebagai rumah terbaik di Gunungkidul pada masanya.

Saat ini, bangunan tua itu tinggal bagian depannya saja sudah tampak lapuk.

Kondisinya sudah miring dan di dalamnya sudah banyak tiang-tiang kecil untuk mencegah agar bangunan tersebut tidak roboh.

Gentingnya sudah banyak yang bergeser menyebabkan lubang.

Di ruangan tengah, terdapat beberapa kursi dan meja dibiarkan berdebu. Ruang tengah, lantainya terbuat dari batu putih.

Salah satu warga sekitarnya, Parti, menceritakan rumah itu merupakan milik mantan Bupati Gunungkidul, Prawiro Suwignyo.

Parti yang sudah lama tinggal dekat rumah itu, masih ingat saat bangunan tersebut masih terawat.

"Rumahnya itu asri sekali, orang mau datang ke sini saja sungkan," ucap Parti ditemui di lokasi Minggu (27/9/2020).

Suyana warga lainnya menambahkan, di sekitar rumah ditumbuhi pohon buah seperti mangga, kelengkeng, hingga sawo.

Rumah tersebut terdiri dari tiga bangunan yaitu bangunan depan, belakang dan samping kiri.

Kemudian ada bangunan bagian belakang yang berarsitektur limasan.


Di depan rumah juga terdapat lapangan bulu tangkis yang dulu diterangi dengan petromaks.

"Dulu ada empat petromaks untuk menerangi lapangan, karena waktu itu belum ada listrik," ucap Suyana.

Rokib, seorang pensiunan polisi yang juga keponakan dari Prawiro Suwignyo, menceritakan bagian kiri rumah itu sempat dijual untuk Balai Padukuhan Tanggul Angin. 

Namun, bagian rumah itu kembali dibeli anak Prawiro Suwignyo setelah ayahnya meninggal.

"Saya pernah tinggal di sana 1948 karena bapak saya diminta menunggu rumah di sana," ucap Rokib.

Rumah dengan luas tanah 4.000 meter itu mulai terbengkalai saat keluarga Prawiro pindah ke Jawa Timur.

Sedangkan Rokib yang ditugaskan menjaga rumah juga pindah tugas.

"Saya pernah tugas di Papua. Jadi tidak pernah ke sini," ucap Rokib.

Seorang cucu Pawiro Suwignyo, Martanty Soenar Dewi, berencana memugar rumah itu untuk kembali dijadikan tempat tinggal.

"Akan dikembalikan ke bentuk awalnya," ucap Martanty.

Kabid Warisan Budaya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Agus Mantara, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian jika memenuhi syarat sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya pasti akan masukkan ke cagar budaya.

Semua itu sesuai dengan Perda DIY No.6 tahun 2012 tentang Warisan Budaya dan Cagar Budaya serta Pergub No.62 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya.

"Kita intervensi untuk studi kelayakan, studi teknis dan mungkin nanti pada pembangunan fisiknya. Yang penting nanti yang bersangkutan tidak keberatan untuk kami jadikan sebagai cagar budaya," ucap Agus.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/28/09475521/cerita-tetangga-rumah-tua-milik-mantan-bupati-yang-fotonya-viral-di-media

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke