Salin Artikel

Tawarkan Tumpangan untuk Hindari Pemeriksaan Satgas Covid-19, 5 Orang Ditangkap

Penangkapan lima orang yang berinisial Uh (47), If (32), Su (49), As (40) dan Fe (30) berlangsung pada Rabu (23/9/2020).

Sebagai informasi, saat ini orang yang hendak masuk ke kota Palu diperiksa Satgas Covid-19.

Hanya orang yang bisa menunjukkan hasil non-reaktif rapid test diperbolehkan melintas.

"Mereka ini menawarkan jasa bagi pengguna jalan yang tidak memiliki surat keterangan rapid test. Jadi kalau cocok harga mereka akan membonceng pengguna jalan tersebut melewati jalan tikus, tanpa melalui pemeriksaan petugas Covid," kata Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Tarif yang diminta lima orang ini untuk menunjukkan jalan mulai Rp 50.000 hingga Rp 300.000, tergantung negosiasi.

Menurut Rustang, ulah mereka diketahui setelah menawarkan jasa ke mobil yang kendarai Danramil 1306-07/Tawaeli Kapten Inf. Edi Riado Hermawandi.

"Pak Danramil langsung berkoordinasi dengan saya. Akhirnya kita menuju TKP dan kita amankan kelima orang tersebut. Kita bawa ke Posko Covid," kata Rustang.

Rustang menyebutkan, lima orang itu adalah korban gempa dan tsunami yang tidak punya pekerjaan tetap.

Setelah menjalani pemeriksaan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, kelima orang tersebut dilepaskan.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/25/20421771/tawarkan-tumpangan-untuk-hindari-pemeriksaan-satgas-covid-19-5-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke