Salin Artikel

Polisi Panggil Penyelenggara Konser Dangdut yang Timbulkan Kerumunan di Tegal

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, pihaknya memanggil penyelenggara untuk meminta klarifikasi terkait gelaran dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Pihak penyelenggara sedang dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng di Mapolres," kata Kapolres, yang enggan menyebut nama siapa yang dipanggil, di Mapolres Tegal Kota, Kamis (24/9/2020).

Menurut Rita, polisi bersama Pemkot Tegal dan TNI sebenarnya sedang gencar-gencarnya melaksanakan operasi yustisi.

"Kita akui ternyata masih ada celah. Namun tetap kami, tiga pilar tak henti-hentinya untuk memberikan imbauan. Termasuk agar kejadian seperti ini tak terulang," kata Rita.

Rita mengatakan, pihaknya sesuai instruksi atasan yang terbaru tidak akan memberikan rekomendasi atau izin keramaian apapun.

"Kita tidak akan memberikan rekomendasi segala bentuk hiburan atau izin keramaian selama penanganan wabah Covid-19 di Kota Tegal. Ini berlaku sampai ada pemberitahuan terbaru," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga memadati Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk menyaksikan konser dangdut, Rabu (23/9/2020) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, acara tersebut digelar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal.

Pantauan Kompas.com di lokasi, penonton acara musik itu tidak menjaga jarak satu sama lain.

Bahkan mereka terlihat berimpitan. Kebanyakan dari penonton pentas dangdut itu juga terlihat tidak mengenakan masker.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/24/17452991/polisi-panggil-penyelenggara-konser-dangdut-yang-timbulkan-kerumunan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke