Salin Artikel

Wakil Ketua DPRD Tegal Nekat Gelar Konser Dangdut, Polisi: Awalnya Izin Pakai Panggung Kecil, tetapi...

KOMPAS.com - Polisi menegaskan, konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020), tak berizin.

Namun, Kapolsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota Kompol Joeharno mengakui, pihaknya sempat memberikan izin acara tersebut.

Alasannya, saat pengajuan izin disebutkan hanya akan ada panggung kecil, tetapi di saat hari H ternyata ada panggung besar.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka, izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).

Alasan Joeharno mencabut izin itu karena telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi corona.

Nekat digelar, polisi pasrah

Setelah izin dicabut, acara dangdutan yang dihadiri ribuan warga itu pun nekat digelar. Pihak penyelenggara bahkan mengatakan tidak akan melibatkan aparat keamanan untuk melakukan penjagaan. 

Joeharno pun mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan acara tersebut.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Sejatinya, menurut Joeharno, pihaknya berharap penyenglenggara secara sadar menghentikan acara tersebut.

Selain tak berizin, kerumunan di acara tersebut bepotensi akan menyebarkan virus Covid-19.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka, tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Tegal.

"Untuk yang seperti itu jangan diizinkan. Kalau toh harus diizinkan harus terbatas. Sudahlah semua yang terkait dengan perkawinan ijab qobul saja. Nanti pestanya menunggu setelah Covid-19. Maka, saya minta bupati/wali kota menahan diri dulu," kata Ganjar saat ditemui di Puri Gedeh, Rabu (23/9/2020).

Dirinya meminta para pejabat di Kota Tegal untuk mendukung gerakan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya tidak mengadakan acara yang mengundang kerumunan massa.

"Tolong dong kurangi kerumunan dulu. Buat para politisi, pejabat negara, pejabat daerah ayo dong memberi contoh yang baik untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berusaha meminta konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.

Namun, pria dengan sapaan akran Wasmad Edi tersebut diketahui tidak berada di kantornya.

Permintaan maaf Wali Kota Tegal 

Ganjar juga mengaku telah menelepon Wali Kota Tegal  Dedy Yon Supriyono terkait kejadan itu. 

Dalam kesempatan itu, Ganjar meminta Wali Kota Tegal untuk lebih memperhatikan permasalahan tersebut. 

"Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, enggak kita larang. Ayo beradaptasi. Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggung jawab. Pak Wali Kota tadi minta maaf pada saya," kata Ganjar di kantornya, Semarang, Kamis (24/9/2020).

(Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/24/17450041/wakil-ketua-dprd-tegal-nekat-gelar-konser-dangdut-polisi-awalnya-izin-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke