Salin Artikel

Tekan Penyebaran Covid-19, Ada Tim Pemburu Warga Tak Bermasker di Tasikmalaya

Tim ini akan langsung menindak pelanggar protokol kesehatan di beberapa titik lokasi jalan perkotaan sampai ke wilayah perbatasan.

"Tim penindak pelanggar protokol kesehatan ini akan menegakkan hukum sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo. Tim ini melibatkan gabungan unsur TNI, Polri dan pemerintah daerah terkait," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, kepada wartawan, Kamis siang.

Anom menambahkan, tim pemburu tak bermasker ini setiap harinya akan berkeliling dan menggelar operasi yustisi di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya.

Pemberlakuan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan kali ini akan lebih ketat.

"Sekarang bukan lagi sanksi peringatan, tapi akan menindak langsung dengan sanksi sosial atau denda. Namun, tetap dalam pelaksanaannya akan mengedepankan secara persuasif dan humanis," tambah Anom.

Tim khusus ini dibekali armada khusus yang berasal dari semua unsur untuk berkeliling mencari warga tak bermasker.

Mereka pula akan memberikan edukasi menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat supaya memakai masker dan menjalankan protokol kesehatan saat pandemi corona.

"Apalagi sekarang secara Nasional, termasuk di Kota Tasikmalaya, terdapat kenaikan pasien terkonfirmasi Covid-19. Ini kita dalam kondisi sangat mengkhawatirkan adanya serangan gelombang kedua corona," ujar dia.

Anom pun meminta kepada tim pemburu tak bermasker ini supaya menghindari tindakan kontradiktif saat menjalankan tugasnya di lapangan.

Operasi yustisi ini langsung sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo, dalam memerangi penyebaran Covid-19.

'Kami berharap semua masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan supaya bisa ditekan penyebarannya," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/09/24/17181941/tekan-penyebaran-covid-19-ada-tim-pemburu-warga-tak-bermasker-di-tasikmalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke