Salin Artikel

4.400 Pengguna Medsos Diundang untuk Trip Keliling Bali

DENPASAR, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19, Bali akan mengundang pengguna media sosial untuk mempromosikan pariwisata berbasis CHSE (cleanliness, health, safety, environment).

Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa mengatakan, ada 4.400 orang pengguna medsos yang akan digandeng dengan anggaran Rp 20 miliar.

Mereka akan diajak trip keliling Pulau Dewata selama 3 hari 2 malam.

Kegiatan yang diinisiasi Kemenparekraf ini akan dilakukan pada Oktober hingga November 2020.

Kemudian, menginap secara bergiliran di kawasan-kawasan pariwisata di Bali.

Tujuan dari kegiatan ini yakni untuk melihat dan mengevaluasi implementasi protokol CHSE atau Tatanan Kehidupan Era Baru di desatinasi wisata Bali.

"Pada intinya ingin mengevaluasi penerapan yang telah kami sertifikasi. Nanti kan kami bandingkan dengan kenyataannya, mungkin ada bagus, sedang dan kurang," kata Astawa, saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Selain itu juga untuk menggeliatkan ekonomi di destinasi-destinasi wisata yang dituju.

Kemudian, mempromosikan pariwisata Bali yang sudah menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Selain itu juga dampak promosi karena mereka akan mengunggah temua-temuan di lapangan," kata dia.

Astawa melanjutkan, mereka yang digandeng seperti dosen, guru, mahasiswa, aparatur sipil negara, karyawan perusahaan swasta, karyawan biro perjalanan wisata, kelompok sadar wisata, komunitas hobi, fotografer, influencer dan media massa.


Adapun ketentuan peserta yakni berusia 18-50 tahun dan hanya diperbolehkan mengikuti satu kali kegiatan.

Lalu aktif sebagai pengguna media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, TikTok dan diutamakan memiliki lebih dari 2.000 followers berbasis komunitas.

Memiliki kegemaran aktivitas di luar ruang seperti berenang, snorkeling, trekking, hiking, bersepeda, berswafoto.

Memahami dan mampu menerapkan serta mensosialisasikan protokol kesehatan (kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan).

Sanggup mempublikasikan aktivitas yang dilakukan selama mengikuti kegiatan dalam bentuk foto, video singkat, dan/atau artikel dengan mengedepankan norma kesopanan.

Wajib menunjukkan hasil rapid test Covid-19 (non-reaktif) yang dilakukan 1-3 hari sebelum keberangkatan.

Menyertakan surat persetujuan/rekomendasi/dispensasi dari instansi, perusahaan, asosiasi, atau organisasi di mana ia bekerja atau bernaung.

Peserta wajib follow semua akun media sosial Kemenparekraf.

Peserta wajib menjaga marwah Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Kemenparekraf, menghormati kearifan lokal Bali serta mendukung program kepariwisataan Bali.

Konten berupa foto/video yang diambil peserta dapat digunakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Kemenparekraf untuk materi promosi pariwisata.

Peserta wajib menandatangani pakta integritas akan menerapkan protokol kesehatan seperti selalu memakai masker,menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan lain sebagainya sesuai aturan pemerintah.

Bersedia mentaati tata tertib yang berlaku selama mengikuti kegiatan. Astawa melanjutkan sejauh ini sudah ada 644 destinasi wisata seperti wisata tirta, alam, buatan, hingga perhotelan yang telah mengantongi sertifikat CHSE.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/24/15310861/4400-pengguna-medsos-diundang-untuk-trip-keliling-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke