Salin Artikel

Ajudan Gubernur Aniaya Petugas Bandara, Polda Maluku: Tidak Akan Kami Lindungi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan tidak akan melindungi oknum anggota polisi, Brigpol Cristoforus Yamrewaf alias Kiki yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang petugas Bandara Pattimura Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menegaskan, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Krimum Polda Maluku untuk diproses.

Karena itu, Polda Maluku tidak akan menutupi kasus tersebut ataupun melindungi oknum yang terlibat dalam kasus itu.

“Tidak, tidak, tidak, tidak akan dilindungi, sudah diproses di Krimum,” tegas Roem, saat dimintai tanggapannya oleh Kompas.com via telepon seluler, Rabu (23/9/2020).

Terkait kasus tersebut, Roem mengatakan siapapun oknum anggota polisi yang terlibat pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu kasus yang telah dilaporkan ke secara hukum ke polisi tetap akan diproses dan ditindaklanjuti.

“Iya (akan ditindaklanjuti),” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, ajudan Gubernur Maluku bernama Brigpol Cristoforus Yamrewaf alias Kiki menganiayan seorang staf PT Angkasa Pura I Pattimura, I Gede Baratha Adi hingga mengalami pendarahan di bagian hidungnya saat sedang bertugas di Bandara Internasional Pattimura Ambon pada Jumat (18/9/2020).

Insiden penganiayaan itu terjadi saat korban menghampiri pelaku untuk menanyakan pass ID card dan tujuan pelaku menerobos masuk ke ruang keberangkatan bandara tersebut.

Saat itu, korban juga sempat memberikan penjelasan kepada Brigpol Kiki terkait aturan masuk keluar penumpang di bandara tersebut.

Namun, bukannya mendengarkan penjelasan tersebut, Brigpol Kiki yang saat itu sednag menunggu Gubernur Maluku, Murad Ismail dari Jakarta malah memukuli korban tepat di bagian hidungnya hingga berdarah.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/23/13250631/ajudan-gubernur-aniaya-petugas-bandara-polda-maluku-tidak-akan-kami-lindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke