Salin Artikel

Jerinx: Salah Saya Apa Sih, Apa Saya Berpotensi Membubarkan IDI?

Hal itu terjadi saat Jaksa Penuntut Umum membacakan ulang dakwaan Jerinx saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020).

Pembacaan dakwaan diulang karena pada sidang perdana, Jerinx dan kuasa hukumnya "walk out".

Setelah dakwaan dibacakan, Jerinx mempertanyakan keputusan JPU membacakan dakwaan secara tak utuh.

Jerinx juga menyebut soal pernyataannya tentang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO.

"Maaf Yang Mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya, melainkan mengambil kesimpulan sepihak," kata Jerinx dalam sidang virtual di channel YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, dikutip dari Tribun Bali, Selasa (22/9/2020).

"Sebenarnya salah saya apa sih? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?" ucapnya.

Mendengar ucapan Jerinx, Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adiana menjelaskan bahwa hingga kini Jerinx masih berstatus terdakwa dan belum diputuskan bersalah.

"Saudara terdakwa, Anda saat ini belum diputus bersalah, makanya nanti disidangkan. Itu nanti ya di pembuktian dan pembelaan," ucap Ida.


Jerinx pun akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

"Maaf yang mulia nanti saya dan kuasa hukum saya akan mengajukan eksepsi," ucap Jerinx.

Dalam sidang, Jerinx juga menyampaikan bersedia menghapus akun media sosialnya jika diperlukan untuk mendapat penangguhan penahanan.

Adapun Jerinx didakwa melanggar UU ITE karena tindakannya yang dinilai dengan sengaja mengunggah kalimat melalui akun Instagram pribadinya, @jrx_sid.

Dalam unggahannya, Jerinx menulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual, Jerinx SID Tanya Hakim 'Salah Saya Apa Sih?

https://regional.kompas.com/read/2020/09/23/09385681/jerinx-salah-saya-apa-sih-apa-saya-berpotensi-membubarkan-idi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke