Salin Artikel

Pilkada Kabupaten Malang, Seorang Bakal Calon dari Jalur Independen Positif Covid-19

“Iya (ada yang terkonfirmasi positif Covid-19), perseorangan, satu orang," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Insan Qoriawan melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020) malam.

Sejauh ini, hanya ada satu pasangan calon dari jalur perseorangan di Pilkada Kabupaten Malang. Mereka adalah pasangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini mengatakan, pihaknya menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan penyalahgunaan narkoba untuk pasangan tersebut.

Penundaan itu berdasarkan Pasal 50C ayat (1) PKPU Nomor 10 tahun 2020 yang menyatakan penundaan pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon yang dinyatakan positif Covid-19.

“KPU Kabupaten Malang menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal pasangan calon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko,” kata Anis melalui keterangan tertulis, Selasa.

Pilkada Kabupaten Malang 2020 diikuti tiga pasangan calon, dua dari jalur partai politik dan satu independen.

Pasangan Sanusi-Didik Gatot Subroto diusung Koalisi Malang Makmur yang terdiri dari PDI-P, Gerindra, Nasdem, PPP, dan Demokrat.

Lalu, pasangan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono yang diusung Koalisi Malang Bangkit yang terdiri dari PKB dan Hanura.

Terakhir, pasangan calon independen, Heri Cahyono-Gunadi Handoko yang mengantongi 138.817 dukungan untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Malang.

 

https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/20304551/pilkada-kabupaten-malang-seorang-bakal-calon-dari-jalur-independen-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke