Salin Artikel

Pemilik Showroom Motor Diculik, Uang di ATM Rp 30 Juta Dikuras

Hal itu disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers kepada wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (229/2020).

Menurut Eko, empat pelaku berhasil ditangkap di sejumlah daerah.

“Awalnya YM dan Y ditangkap di Pidie Jaya. Kemudian dikembangkan ditangkap U dan I di Kabupaten Bireuen. Totalnya ada empat pelaku yang ditangkap,” kata Eko, Selasa.

Mereka merupakan gerombolan perampok dengan motif ekonomi.

"Ada empat lagi pelaku yang terlibat yang masih kita buru. Termasuk otak pelaku penculikan ini juga masih diburu," katanya. 

"Totalnya mereka berdelapan untuk menculik pengusaha showroom dan menguras hartanya."

Selain menangkap empat pelaku, polisi juga menyita senjata api jenis pistol dan AK 56. Ratusan butir amunisi AK 56 juga disita.

“Mereka ini kita duga kriminal bersenjata saja. Kita buru empat pelaku lain agar jelas siapa mereka ini,” lanjutnya. 

Kronologi 

Eko menjelaskan, perampokan pemilik showroom awalnya dilakukan dengan menculik sang pemilik showroon, yakni Maimun Darwis, pada 9 September 2020. 

Maimun diculik di rumahnya di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Saat beraksi, delapan perampok tersebut bersenjata api. 

Setelah menculik Maimun, para peramppk kemudian menguras ATM korban, hingga Rp 30 juta ludes. 

Belakangan mobil pelaku ditemukan di area perkebunan Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. 


https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/20172071/pemilik-showroom-motor-diculik-uang-di-atm-rp-30-juta-dikuras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke