Salin Artikel

Warga Dua Desa di Aceh Utara Hajar Pencuri Motor yang Pulang Kampung

Warga dua desa tersebut yakni dari Desa Tanjong Dalam dan Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. 

Kapolsek Langkahan, Aceh Utara, Iptu Samsul Bahri, dalam keterengan tertulis menyebutkan, awalnya A pulang ke rumah keluarganya di Desa Tanjong Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Pria itu selama ini menetap di Desa Kilometer 4, Kecamatan Indra Makmur, kabupaten Aceh Timur.

Saat pulang ke rumah orangtuanya, puluhan warga langsung menangkapnya.

“Masyarakat menuduh pria itu mencuri sepeda motor di Desa Geudumbak Langkahan. Karena itu ditangkap dan diintrogasi warga," kata Samsul. 

"Namun awalnya dia tidak mengaku sehingga sempat dipukuli. Beruntung patroli polisi sedang melintas sehingga segera dilerai,” lanjutnya.

Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Langkahan untuk diinterogasi.

Hasilnya, pria itu mengaku pernah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion dan telah dijual.

“Kasusnya kita limpahkan ke Polres Aceh Utara untuk penyidikan. Karena ini lintas kabupaten didalami lagi oleh satuan reserse,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/19001071/warga-dua-desa-di-aceh-utara-hajar-pencuri-motor-yang-pulang-kampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke