Salin Artikel

Pemilik Perusahaan Bus Gembong Narkoba, Angkut Narkoba dari Aceh ke Tasikmalaya

F diduga kuat mejadi pengendali peredaran narkoba jenis sabu. Dengan memanfaatkan bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya miliknya, ia mengangkut narkoba dari Aceh ke Tasikmalaya

Kasus tersebut terbongkar pada Rabu (16/9/2020) petang.

Hari itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggerebek seorang pria yang diketahui berinsial ED asal Tasikmalaya, sopir bus asal Medan HR, dan kernet bus asal Medan AM karena kedapatan membawa narkona jenis sabu di dalam bus.

Bus itu berhasil dihentikan petugas di Jalan Raya Rajapolah setelah petugas menguntit bus itu dari Aceh, Medan hingga Tasikmalaya.

Oleh pelaku, sabu seberat 13 kilogram tersebut dibungkus dalam belasan kemasan teh yang disimpan dalam karung putih. Karung tersebut kemudian disembunyikan di bagian bawah bus di antara lorong jok penumpang dekat sopir.

Tempat penyimpanan 13 kilogram sabu tersebut terlihat rapi. Disinyalir karoseri bus tersebut dimodifikasi. Untuk membongkar tempat sabu disembunyikan, petugas harus mengelas bagian bawah bus yang sudah dimodifikasi.

Dari informasi sementara, 13 kilogram sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya.

Tak lama setelah penggerebakan tersebut, petugas menangkap pemilik bus, F di Tangerang, Banten.

Bos perusahaan bus terkenal asal Aceh tersebut dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Khusus F yang berperan sebagai pengendali akan dijerat, dikenakan pasal berlapis," ujar Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Sufyan Syarif melalui pesan singkat, Sabtu (19/9/2020).

Dalam kasus tersebut, Sufyan mengatakan sudah ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk F pemilik PO pelangi.

"Jadi tersangka kasus gembong narkoba yang dikendalikan F baru berjumlah 4 orang. BNN masih kembangkan kasusnya," kata Sufyan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor: Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/20/11010061/pemilik-perusahaan-bus-gembong-narkoba-angkut-narkoba-dari-aceh-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke