Salin Artikel

100 Soal Mampu Dijawab dengan Benar, Peserta SKB CPNS Asal Tegal Ini Mencatat Rekor Nasional

KOMPAS.com - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah digelar pada 12-18 September 2020.

Dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi tersebut, perempuan asal Tegal bernama Nastiti Wikan Mahanani berhasil mencatat rekor nasional.

Pasalnya, dari 100 soal yang harus dikerjakan itu ia berhasil mendapatkan nilai 500.

Artinya, peserta tersebut mampu menjawab semua soal yang diberikan dengan benar.

"Jumlah soal ada 100, satu soal nilainya 5. Peserta mengerjakan benar semua," kata Perwakilan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yogyakarta Sri Widayati saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2020).

Selain Nastiti, peserta asal Kabupaten Batang dan Kabupaten Brebes, menurutnya juga tidak kalah membanggakan.

Sebab, kedua peserta itu memperoleh nilai 480 dalam tes tersebut.

Meski mendapatkan nilai tertinggi, namun pihaknya belum bisa memastikan apakah peserta itu dapat lolos CPNS.

Sebab, nilai dari tes SKD dan SKB dari yang bersangkutan masih akan diintegrasikan terlebih dahulu.

"SKB CPNS ini memiliki bobot sebesar 60 persen, sedangkan SKD sebesar 40 persen," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Sri, dalam tes SKB CPNS yang digelar di Udinus Semarang itu sedikitnya diikuti oleh 3.945 peserta.

Dari total peserta itu terdiri dari 433 peserta dari Kota Semarang; 471 peserta dari Kota Pekalongan; 434 peserta dari Kota Tegal; dan 527 dari Kabupaten Batang.

Kemudian, 246 peserta dari Kabupaten Brebes; 1.245 dari Kabupaten Tegal; dan 589 peserta dari Kabupaten Wonosobo.

Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Abba Gabrillin

https://regional.kompas.com/read/2020/09/20/05400051/100-soal-mampu-dijawab-dengan-benar-peserta-skb-cpns-asal-tegal-ini-mencatat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke