Salin Artikel

Tak Pakai Masker Saat Cari Makan, Faizal Pasrah Dipenjara Tiga Hari: Hanya Bawa Uang Rp 20.000

Faizal bercerita saat razia berlangsung, ia sedang keluar rumah untuk cari makan. Ia lalu diamankan petugas Mobile Covid Hunter karena tak memakai masker.

"Saya kena denda Rp 150.000, tapi saya hanya bawa uang Rp 20.000," kata Faizal kepada Suryamalang.

"Saya maunya membayar denda terus pulang, tapi saya tidak punya uang. Saya pasrah saja dipenjara juga tidak apa-apa," ujarnya.

Sementara itu pelanggar lain, Aris terpaksa meminjam uang Rp 50.000 dari temannya karena ia hanya membawa uang Rp 100.000.

"Saya hanya membawa uang Rp 100.000. Untung saya mendapat pinjaman," kata Aris.

Tak hanya oramg dewasa yang terkena razia. Petugas juga menyisir para pelanggar di bawah umur.

Mereka kemudian dihukum bernyanyi dan membantu membereskan meja kursi setelah sidang selesai.

"Karena masih di bawah umur, kami beri pembinaan kepada mereka," kata Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo.

Ia menjelaskan untuk pelanggar yang tak bisa membayar denda akan ditangani Kejaksaaan.

Mereka nanti akan dititipkan di lapas atau di ruang tahanan Polresta Sidoarjo.

"Jika menjalani hukuman badan, Kejaksaan yang menentukan, baik di lapas, atau dititipkan di ruang tahanan Polresta Sidoarjo," ujar dia.

Hari itu petugas Mobile Covid Hunter menjarung 119 pelanggar termasuk 14 pelanggar anak-anak.

Ia terjaring razi pada Rabu (16/9/2020).

Sebelumnya pria tersebut dihukum untuk menyebutkan butir-butir Pancasila. karena tak hapal, ia pun disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Lagi-lagi ia tak hapal lagu kebangsaan tersebut. Petugas kemudian meminta pria itu menyapu jalan. Tetapi, permintaan itu ditolak.

"Jadi Bapak maunya sanksi apa?," tanya petugas.

Pria itu justru menjawab agar petugas mencari jalan yang terbaik saja. "Yang terbaik sajalah. Saya minta kelonggaran. Saya baca surah Al Fatihah, itu lebih baik lagi," kata pria tersebut.

Petugas pun memenuhi permintaan pria tersebut untuk membaca surah Al Fatihah.

Usai surah Al Fatihah dibacakan, petugas memakaikan masker dan memberikan sosialisasi.

Petugas juga mengingatkan bahwa saat ini masih sanksi ringan. Namun, apabila kedapatan lagi melanggar protokol kesehatan, akan diberikan sanksi denda.

Sementara itu Paur Humas Polres Meranti Bripka Maxwel mengatakan saat razia ditemukan banyak pelanggar yang tidak hapal pancasila.

Jika tidak hapal mereka diminta untuk menyapu jalanan.

"Yang tidak hafal dibimbing. Tapi Bapak yang satu itu memang enggak mau, jadi dia minta baca surah Al Fatihah," kata Maxwel saat dihubungi, Jumat.

SUMBER:  KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Abba GabrillinEditor: David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/19/15100001/tak-pakai-masker-saat-cari-makan-faizal-pasrah-dipenjara-tiga-hari--hanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke