Salin Artikel

ASN di Banyumas Dilarang Pakai Masker Scuba

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, masyarakat diminta untuk menggunakan masker yang sesuai standar WHO, yaitu masker kain tiga lapis, masker bedah, atau masker N95.

"Secara bertahap, sebetulnya pemkab sudah membagikan 3 juta masker kain kepada masyarakat," kata Husein melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2020).

Husein mengatakan, untuk tahap awal pihaknya melarang ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Banyumas menggunakan masker scuba saat beraktivitas di kantor.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Banyumas Saptono Supriyanto mengatakan, telah membuat surat edaran untuk para anggota Satpol PP agar tidak menggunakan masker scuba.

"Tahap awal kita sosialisasi ke ASN dan non-ASN di internal Satpol PP agar tidak memakai masker scuba untuk kesehatan sendiri dan orang lain. Mulai kemarin kami sudah imbau kepada anggota," ujar Saptono.

Saptono mengatakan, kebijakan tersebut untuk menindaklanjuti perintah bupati.

Pasalnya Satpol PP menjadi garda terdepan dalam penertiban penggunaan masker di lapangan.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/18/16172451/asn-di-banyumas-dilarang-pakai-masker-scuba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke