Salin Artikel

Terlambat Kembalikan Mobil, Warga Mamuju Ditembak Kepalanya dengan Airsoft Gun

Tindakan itu dilakukan laki-laki berinisial AS pada Minggu (6/9/2020) malam, karena kesal korban terlambat mengembalikan mobil milik mertuanya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriyansah mengatakan, tembakan dengan airsoft gun itu dilakukan AS dari jarak 4 meter.

“Pelaku langsung tinggalkan lokasi usai menembak korban di rumah mertuanya," kata Syamsuriyansah dalam konferensi pers di Polresta Mamuju, Selasa (15/9/2020).

Setelah ditembak, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan.

Polisi yang mendapat laporan ada penembakan itu langsung menangkap pelaku di rumahnya.

Syamsuriyansah menyebut, AS tidak melawan saat ditangkap.

Saat ini, AS ditahan Polresta Mamuju. Polisi juga menyita airsoft gun yang digunakan untuk menembak.

Satu butir peluru yang diambil dari kepala korban ikut disita polisi.

Syamsuriyansah juga menyebut, surat izin kepemilikan senjata itu saat ini sedang diperiksa keasliannya.

Karena perbuatannya, AS terancam dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP. Dia terancam hukuman penjara selama lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/20110051/terlambat-kembalikan-mobil-warga-mamuju-ditembak-kepalanya-dengan-airsoft

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke