Salin Artikel

Safe House Pemkot Malang Bisa Tampung 120 Orang, Pasien Covid-19 yang Karantina Mandiri Didata

Satgas akan memindahkan mereka ke safe house yang telah disediakan. Langkah itu diambil untuk mencegah klaster keluarga yang merupakan salah satu pemicu naiknya angka kasus Covid-19 di Kota Malang.

“Sudah dimulai dengan pendataan dan sosialisasi di masyarakat,” kata Humas Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu’arif melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan tim satgas di wilayah terkait teknis pelaksanaan larangan karantina mandiri tersebut.

Satgas di wilayah terdiri dari petugas puskesmas, camat, lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas.

“Tentu dengan edukasi kepada yang bersangkutan dan keluarga,” jelasnya.

Meski begitu, tak semua pasien positif Covid-19 dipindahkan ke safe house. Sesuai prosedur, pasien difabel dan yang tak bisa hidup mandiri tak akan dipindahkan ke safe house.

Kapasitas safe house 120 pasien

Husnul mengatakan, terdapat dua safe house yang disediakan Pemkot Malang dan bisa menampung 120 pasien Covid-19.

Safe house itu berada di Gedung Diklat milik Pemprov Jawa Timur di Jalan Kawi dengan kapasitas 72 tempat tidur dan RSUD Kota Malang dengan kapasitas 48 tempat tidur.


“Safe house (Jalan Kawi) kapasitas 72 tempat tidur, berisi 44 dan sisa 28 tempat tidur. RSUD Kota Malang kapasitas 48 tempat tidur, terisi 12 sisa 36 tempat tidur,” kata Husnul.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang dipicu tiga klaster, yakni klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster kerumunan massa.

Sebanyak 1.667 kasus positif Covid-19 tercatat di Kota Malang hingga Selasa (15/9/2020).

Rinciannya, 154 meninggal, 1.107 orang sembuh, dan 406 pasien dirawat.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/12263061/safe-house-pemkot-malang-bisa-tampung-120-orang-pasien-covid-19-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke