Salin Artikel

Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun hingga Kakinya Patah, Polisi: Sudah Sering Melakukan Kekerasan terhadap Korban

KOMPAS.com - Seorang ibu di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, berinisial NT (47), warga Kecamatan Sungai Pinyuh, tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 4 tahun hingga memar dan kaki kirinya patah.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Ternyata, NT sudah sering menganiaya korban.

“Selama ini diketahui NT memang sudah sering melakukan kekerasan terhadap korban dan kemarin korban sampai mengalami patah kaki sebelah kiri,” kata Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhamad Resky Rizal kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Kata Rizal, NT terakhir kali menganiaya anaknya pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, ayah korban bernama Herryanto melihat istrinya menyuapi anaknya makan sambil memukulinya dengan menggunakan sendok.

Melihat itu, kata Rizal, ayah korban berusaha menghentikan dan menasehati istrinya.

"Namun, dia (NT) tidak peduli bahkan memukul korban dengan menggunakan piring seng ke bagian kepala," ujarnya.


Kata Rizal, NT telah diamankan. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melakukan perbuatan serupa. Sementara korban dirawat inap di rumah sakit,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, NT dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan Anak.

“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan jaksa penuntut untuk dan melengkapi pemberkasan,” ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/15/16370061/ibu-aniaya-anak-kandung-usia-4-tahun-hingga-kakinya-patah-polisi-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke