Salin Artikel

Detik-detik PSK Tewas Usai Layani Pelanggan, Sempat Kejang-kejang dan Jatuh dari Tempat Tidur

KOMPAS.com - DP (41), warga Solo, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK) ditemukan tewas usai melayani pelanggannya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta.

Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto mengatakan, saat kejadian itu korban diketahui sedang melayani pelanggan prianya berinisial AP, warga Purworejo.

Namun diduga karena tidak puas, AP kembali meminta tambahan layanan kepada korban.

Setelah selesai melayani AP untuk kedua kalinya itu, korban yang akan dibayar justru mendadak kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur.

AP yang khawatir dengan kondisi korban, sempat membopongnya dan diletakan kembali ke tempat tidur.

Diamankan suami saat hendak kabur

Menurut Rachmandiwanto, saat kejadian itu, suami korban diketahui berada di hotel yang sama tapi berada di kamar berbeda.

Sang suami diduga sengaja mengantarkan korban ketika sedang melayani pelanggannya saat itu.

Karena tak kunjung selesai, suaminya tersebut sempat berusaha menghubungi ponsel korban.

Namun, panggilan teleponnya itu tidak ada respons dari korban.

Hingga akhirnya, pelanggan istrinya tersebut keluar dari kamar.

Mengetahui hal itu, sang suami langsung mengecek kondisi istrinya dan diketahui sudah meninggal dunia.

Karena pelanggannya itu diduga hendak kabur, oleh suaminya lalu ditangkap dan diserahkan satpam.

"Suaminya itu telepon terus dari luar. Karena ketakutan, dia (AP) keluar kamar, tapi diikuti suaminya (DP). Diamankan, diserahkan security dan dibawa ke polsek," ungkapnya.


Pelanggan korban ditetapkan tersangka

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Jenazah korban juga langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Sementara AP dan suami korban langsung diamankan polisi di Mapolsek Depok Barat.

Atas kejadian itu, pelanggan korban berinisial AP ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Yang laki-lakinya (AP) kita tetapkan tersangka dengan Pasal 359 karena kelalaiannya. Tapi ini masih terus kita dalami," ujar Rachmandiwanto.

Sedangkan suami korban, lanjut dia, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan terkait dugaan prostitusi karena menjual istrinya.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor : David Oliver Purba

https://regional.kompas.com/read/2020/09/14/05280011/detik-detik-psk-tewas-usai-layani-pelanggan-sempat-kejang-kejang-dan-jatuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke