Salin Artikel

Kendalikan Pencurian dari Penjara, Napi Lapas Makassar Dijebloskan ke Sel Isolasi

Kepala Kepala Pengamanan Lapas Klas 1 Makassar Muhammad Ali mengatakan, napi yang menggunakan ponsel untuk mengatur kejahatan bakal ditahan selama 12 hari di sel isolasi.

"Kita lihat dulu sejauh mana tingkat kesadaran yang bersangkutan selama di sel merah. Kalau tidak ada perubahan akan berlanjut lagi masa 12 hari dan itu diputuskan oleh tim pengamat pemasyarakatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Ali mengatakan, AW bahkan tidak akan mendapatkan remisi bila narapidana yang baru masuk pada Agustus 2020 itu masih menggunakan ponsel di dalam sel. 

Di dalam sel pengasingan itu, AW tidak boleh dikunjungi oleh siapapun. 

"Kalau sudah keluar dan masih melanggar aturan, kita cabut hak-haknya. Hak menerima remisi dan pembebasan bersyarat," kata Ali.

Terkait cara AW mendaptkan ponsel dan menjalankan aksinya dari dalam lapas, Ali mengaku saat ini masih diinvestigasi. 

Dia berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang terlibat dalam memberikan akses komunikasi terhadap AW. 

"Itu kan bisa merusak institusi. Kita mau bawa ini warga binaan menjadi lebih baik. Kalau ternyata ada yang meminjamkan handphone, orang itu akan kita sanksi juga, termasuk petugas," tegas Ali.

Ali menuturkan, jumlah warga binaan dalam Lapas Makassar saat ini memang membludak.

Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah petugas (sipir) yang mengawasi para tahanan.


Untuk itu, saat ini pihal lapas tetap menjaga kondisi psikologis para warga binaan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. 

"Kalau mereka mengamuk bahaya kita bisa mati. Kalau mereka mendengar di luar ada isu atau kritik yang menyinggung mereka jadi panas, bawaannya emosi," kata Ali.

"Apalagi di masa pandemi ini mereka tidak pernah di jenguk keluarga," imbuh dia. 

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana di Lapas Makassar berinisial AW menjadi otak dari pencurian mobil milik pengunjung hotel di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. 

Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, AW diketahui menjadi otak pencurian usai dua rekannya, Fadel dan Adi, ditangkap terlebih dahulu.

Fadel dan Adi, kata Bagas, menjadi mata dari AW yang mengunjungi langsung hotel dan mengaku sebagai orang yang disuruh untuk mengambil mobil yang terparkir di hotel tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/11/16285991/kendalikan-pencurian-dari-penjara-napi-lapas-makassar-dijebloskan-ke-sel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke