Salin Artikel

Kakek Setubuhi Cucu Selama 3 Tahun, Korban Kerap Diancam Akan Dibunuh

KEBUMEN, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial MI (55) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap karena diduga telah menyetubuhi cucunya yang masih berusia 14 tahun.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, perbuatan tersebut telah dilakukan berulang kali sejak tahun 2017.

"Persetubuhan terakhir dilakukan tersangka pada bulan September 2019 saat rumahnya sepi. Korban sejak kecil hidup bersama kakek dan neneknya. Ibu korban merantau di Jawa Barat," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Perbuatan tersebut akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya, April lalu.

Namun, saat itu ibunya tidak langsung melapor karena dihantui ketakutan.

"Akhir tahun lalu korban memaksa ibunya agar pulang. Akhirnya pada bulan April ibunya pulang. Setelah ibunya pulang, korban selalu membuntuti ibunya ke mana pun pergi. Ibunya curiga dan bertanya, kemudian korban menceritakan hal itu," ujar Rudy.

Rudy mengatakan, korban yang masih di bawah tak berani melawan ajakan kakek.

Pasalnya, sang kakek seringkali mengancam akan membunuh korban jika menceritakannya ke orang lain.

"Setelah mendapat dukungan keluarga, ibu korban memberanikan diri melapor ke polisi. Setelah menerima laporan itu tersangka kami tangkap tanggal 2 September di rumahnya," kata Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/10/19275651/kakek-setubuhi-cucu-selama-3-tahun-korban-kerap-diancam-akan-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke