Salin Artikel

2 Kasus Covid-19 di Lampung Terdeteksi dari Wisata Pantai

Kasus pertama adalah seorang warga Pesawaran yang merupakan pemandu wisata ke Pulau Pahawang dan Pulau Tegal Mas.

“Pemandu wisata ini adalah pasien nomor 455, warga Pesawaran, laki-laki berusia 55 tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).

Menurut Reihana, pasien 455 ini bekerja sebagai pengemudi speedboat di Pantai Ketapang.

Selain itu, pasien ini juga adalah pemandu wisatawan yang ingin plesiran di Pulau Pahawang dan Pulau Tegal Mas.

“Pasien dalam perawatan dan isolasi di RS Abdul Moeloek saat ini,” kata Reihana.

Reihana menambahkan, pihaknya masih melakukan tracing dan menelusuri jejak riwayat kontak pasien nomor 455 tersebut.

Kasus kedua yang terdeteksi dari sektor pariwisata ini yakni pasien nomor 463, laki-laki berusia 64 tahun, warga Kota Bandar Lampung.

Reihana mengatakan, pasien 643 ini adalah kasus baru, atau bukan hasil tracing dari kasus sebelumnya.

“Ini kasus baru, di mana pasien pernah berwisata ke laut (pantai) dengan situasi ramai pengunjung,” kata Reihana.

Pasien 463 tersebut kini sedang menjalani isolasi mandiri di salah satu rumah sakit di Lampung.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/10/10592101/2-kasus-covid-19-di-lampung-terdeteksi-dari-wisata-pantai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke