Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Rumah Warga Jadi Masuk Malaysia, Terpaksa Pindah | Sanksi Bupati Jember 6 Bulan Tak Digaji

Ia tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai bupati selama enam bulan.

Sedangkan di Kecamatan Sebatik Utara, rumah warga menjadi masuk ke wilayah Malaysia usai dilakukan pengukuran ulang.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus pembaca Kompas.com:

Oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Bupati Faida disanksi tak mendapatkan hak-hak keuangan selama enam bulan.

Hak tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, honorarium dan hak lainnya.

"Sanksi itu untuk kepala daerah yang terlambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (8/9/2020).

Menurut Khofifah, sanksi sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Adapun awal permasalahannya ketika Faida belum melaksanakan rekomendasi Mendagri terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja.

DPRD Jember pun tidak berani membahas APBD jika rekomendasi Mendagri belum dilaksanakan.

Bupati Jember Faida mengaku heran dengan saksi tersebut. Seharusnya, sanksi itu juga diberikan pada DPRD Jember, bukan hanya padanya.

"Ada yang saya herankan. Karena rekomendasi dari Mendagri keterlambatan itu tanggungjawab bupati dan DPRD. Tapi, sanksi yang turun hanya untuk bupati, tidak digaji. Ya saya paham soal itu. Saya kira akan ada hikmah yang besar," kata Faida.

Organisasi bernama Kandang Wesi Tunggal Rahayu ini menggunakan lambang burung garuda RI sebagai lambang kelompok mereka.

Namun garuda itu dimodifikasi dengan arah kepala menghadap ke depan dan bermahkota.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun diganti Soenata Logawa.

Keberadaan mereka berawal ketika organisasi itu ingin mendaftarkan diri ke kantor Kesbangpolinmas Garut.

Setelah dicek berkasnya ternyata memang menunjukkan keanehan.

"Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” kata Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya.

Sedangkan polisi tengah meminta keterangan beberapa orang, termasuk camat dan pengikut ormas itu.

Hasilnya, ormas tersebut juga memungut iuran pada anggotanya dengan besaran beragam.

Risna yang tercatat sebagai warga Dusun Lallesallo, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara ini mengatakan rumahnya kini masuk ke wilayah Malaysia.

Dia memilih pindah daripada nantinya mendapat kesulitan jika nanti lahan yang ditempatinya sudah resmi menjadi wilayah Malaysia.

"Nanti pengurusan administrasi bisa susah, kalau ada apa apa juga bingung, makanya mending beli tanah di lokasi lain dan pindah dari sini," tutur Hasnaina, kakak kandung Risna, Rabu (9/9/2020).

Selain rumah Risna, pengukuran lahan juga berdampak pada sejumlah lahan milik warga.

Bahkan akses menuju kantor Kecamatan Sebatik Utara pun menjadi milik Malaysia, sehingga warga Indonesia harus masuk Malaysia terlebih dahulu untuk menuju kecamatan.


4. Video viral peserta MTQ dipaksa membuka cadar, Ketua Dewan Hakim beri penjelasan

Sebuah video viral memperlihatkan seorang perempuan dipaksa mencopot cadar.

Diketahui peristiwa terjadi dalam lomba Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

"Tolong dibuka cadarnya supaya tahu kita bacaannya. Sudah dibuat aturan secara nasional, kalau ndak mau buka langsung didiskualifikasi. Peraturan nasional, sudah ditetapkan sejak MTQ tahun lalu di Pontianak. Yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai, terima kasih,” kata suara tersebut.

Peserta nomor 2735 itu pun memutuskan mengundurkan diri setelah kejadian tersebut.

Ketua Dewan Hakim Yusuf Rekso bersama Ketua Pelaksana Palid Muda Harahap akhirnya memberi keterangan bHwa tidak ada larangan menggunakan cadar untuk peserta.

"Berkenaan dengan viralnya berita penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, kami tekankan bahwa pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," kata Yusuf, Selasa (8/9/2020).

Dikhawatirkan wajah yang tertutup akan menjadi celah bagi peserta curang dengan menggunakan joki agar menang dalam lomba.

Setelah gagal masuk Universitas Negeri Makassar pada 2019, dia langsung merintis bisnis gorengan.

Awalnya dia membuka warung kopi, namun tidak begitu menghasilkan.

Akhirnya dia menjajal berjualan gorengan yang ternyata omzetnya bisa mencapai Rp 120 juta.

"Sebelum corona pendapatan Rp 4 juta perhari, jika dihitung perbulan capai Rp 120 juta, ini masih kotor dan keuntungan bersih Rp 20 juta," kata Eril.

Selama pandemi, Eril bisa meraup keuntungan bersih sebanyak Rp 15 juta.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Ahmad Zulfiqor, Mei Leandha, Nurwahidah | Editor: Khairina, Pythag Kurniati, Aprilia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/10/06150051/-populer-nusantara-rumah-warga-jadi-masuk-malaysia-terpaksa-pindah-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke