Salin Artikel

27 ASN Pemkab Sumba Timur Langgar Netralitas di Pilkada, Terbanyak di NTT

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga mengatakan, jumlah ASN yang melanggar netralitas pilkada itu terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia mengatakan, pelanggaran netralitas yang dilakukan puluhan ASN itu bervariasi.

"Keberpihakan mereka itu banyak bentuknya. Ada yang ikut serta sosialisasi pada jam dinas. Ada juga yang ikut membagi kalender bakal calon. Ada yang komentar di Facebook. Bermacam-macam," kata Anwar kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2020).

Dari puluhan ASN tersebut, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memutuskan sembilan orang mendapatkan hukuman dengan kategori sedang.

Hukuman itu diberikan karena pelanggaran dilakukan sebelum penetapan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sementara, 18 orang lainnya masih menanti sanksi dari KASN.

Saat ini, Bawaslu Sumba Timur masih memeriksa 10 ASN yang menghadiri deklarasi salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 28 Agustus 2020.

"Kalau itu memenuhi unsur akan kita teruskan ke KASN," jelas Anwar.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/09/10440071/27-asn-pemkab-sumba-timur-langgar-netralitas-di-pilkada-terbanyak-di-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke