Salin Artikel

Larang Sekolah Menahan Ijazah Siswa Tidak Mampu, Ganjar: Mari Tunjukkan Keberpihakan Kita

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menginstruksikan seluruh cabang Dinas Pendidikan di daerahnya untuk melakukan sidak ke seluruh sekolah negeri.

Hal itu diperlukan untuk memastikan tidak ada ijazah siswa yang ditahan hanya karena tidak mampu membayar.

Perintah yang disampaikan Ganjar itu, menyusul adanya keluhan dari orangtua siswa. Sebab ijazah anaknya ditahan sekolah karena belum melunasi biaya administrasi.

"Cabang Dinas Pendidikan di daerah saya minta cek semua sekolah, ada berapa ijazah yang belum diambil, bukan yang ditahan. Kalau ada yang niat menahan karena itu (belum bayar), kui urusane sama gubernur," tegas Ganjar saat ditemui di kantornya, Senin (7/9/2020).

Bagaimana dengan sekolah swasta

Ganjar mengakui masih perlu ada upaya lain untuk mengatasi penahanan ijazah di sekolah swasta.

Sebab, selama ini tak jarang mendapat laporan ijazah siswa ditahan oleh sekolah swasta karena tidak mampu bayar.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyiapkan strategi bantuan agar masalah tersebut segera mendapatkan solusi.

"Yang swasta ini sulit, kalau negeri misalnya SMP saya minta kabupaten/kota menyelesaikan, kalau tidak bisa baru saya bantu. Yang sulit itu swasta, saya berkali-kali berhadapan dengan sekolah swasta, tetap tidak bisa, dan harus bayar. Ini perlu negosiasi dengan mereka," terangnya.

"Saya juga minta sekolah swasta, tolong perhatikan pada mereka yang tidak mampu. Kita tunjukkan keberpihakan kita. Kalau tetap saja tidak bisa, nanti saya yang bantu. Tak golekke coro moso ora iso (saya carikan cara masa tidak bisa)," tambahnya.


Dapat keluhan orangtua siswa

Ganjar mengatakan, larangan menahan ijazah siswa bagi sekolah negeri itu menyusul adanya aduan dari warga.

Warga tersebut, dikatakan, telah menghubunginya melalui media sosial dan mengeluhkan ijazah anaknya ditahan karena tidak mampu bayar.

Namun demikian, aduan tersebut kini sudah berhasil diselesaikan setelah menghubungi pihak sekolah yang bersangkutan.

"Saya langsung cek semalam, ternyata pihak sekolah jawabannya tidak menahan, silakan diambil. Terus soal nanti utangnya gimana, saya bilang yang membereskan Gubernur, tapi jangan ditahan," terangnya.

Penulis : Kontributor Semarang, Riska | Farasonalia | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2020/09/08/14213421/larang-sekolah-menahan-ijazah-siswa-tidak-mampu-ganjar-mari-tunjukkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke