Salin Artikel

Pemenang Pileg 2019, Gerindra Gagal Usung Calon di Pilkada Pasaman

Pasangan yang diusung Gerindra, Atos Pratama-M Saleh, gagal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman karena belum memenuhi persyaratan kursi di DPRD Pasaman.

Atos Pratama-M Saleh yang diusung Gerindra dan Hanura hanya memiliki 6 kursi. Sedangkan, persyaratan pendaftaran adalah 20 persen dari total 35 kursi DPRD Pasaman.

Atos sendiri adalah Wakil Bupati petahana yang berpasangan dengan M Saleh yang merupakan mantan Sekda Pasaman.

"Hingga penutupan pendaftaran Minggu (6/9/2020) lalu, hanya satu pasangan yang mendaftar," kata Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Rodi mengatakan, pasangan yang berhasil mendaftar adalah Benny Utama-Sabar AS yang diusung 8 partai politik yaitu Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PPP, PKS, PDI P dan Nasdem, dengan kekuatan 29 kursi di DPRD Pasaman.

Karena hanya satu partai yang mendaftar, Rodi mengatakan, KPU Pasaman membuka kembali pendaftaran pada 10-11 September 2020 mendatang.

Hanya saja, hampir dipastikan pendaftaran tersebut tidak menerima calon baru lagi, karena syarat kursi bagi calon baru tidak terpenuhi.

"Jadi kita buka pendaftaran hanya untuk penambahan partai pengusung bagi pasangan Benny-Sabar," kata Rodi.

Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengakui, pasangan yang diusung Gerindra-Hanura gagal maju di Pilkada Pasaman.

"Kita mengusung Atos Pratama-M Saleh. Sayang syarat dukungan kursi belum terpenuhi," kata Evi Yandri saat dihubungi.

Menurut Evi, pihaknya masih belum memastikan apakah Gerindra tidak ambil bagian dalam Pilkada Pasaman atau malah berbalik mendukung pasangan Benny-Sabar.

"Kita lihat saja nanti, apakah kita tidak ambil bagian atau dukung pasangan lain," kata Evi.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/08/10391901/pemenang-pileg-2019-gerindra-gagal-usung-calon-di-pilkada-pasaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke