Salin Artikel

Kisah Uus, Beli Bayi Lutung Rp 800.000, Diberi Nama Manda Fransica hingga Dianggap Anak Sendiri

“Sudah seperti anak sendiri, jadi daripada dijual kepada orang lain lalu mati, lebih baik saya serahkan kepada petugas, minimal dia bisa tumbuh besar,” katanya saat ditemui di kantor Seksi Wilayah V KSDA Garut, Senin (07/09/2020) siang.

Uus yang tinggal di Kampung Kaum Lebak Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota mengaku, dia baru membeli bayi lutung tersebut dari seseorang yang menjualnya di media sosial facebook seharga Rp 800.000 dua minggu lalu.

Setelah membeli di Facebook, dirinya banyak searching di internet soal trik pemeliharaan bayi lutung. Dari hasil searching di internet, dirinya pun mengetahui bahwa lutung termasuk satwa yang dilindungi.

“Ada yang bilang tidak apa-apa karena di Garut masih banyak lutung, tapi setelah saya pikir-pikir undang-undang kan berlaku di semua wilayah Indonesia,” katanya.

Uus mengaku sempat bingung sebelum memberikan peliharaannya kepada petugas KSDA yang memang berwenang. Karena, ada juga yang bilang jika diberikan kepada petugas, peliharaannya akan dijual oleh petugas. Namun, setelah dirinya mendatangi kantor KSDA Garut, apa yang didengarnya tidak terbukti.

“Petugas bilang akan diserahkan ke lembaga konservasi, nanti dirawat disana, kalau memungkinkan bisa dilepasliarkan lagi, yang penting bisa tumbuh besar saja,” katanya.

Diberi nama Manda Fransisca

Meski baru dua minggu memelihara bayi Lutung Jawa yang diberi nama Manda Fransisca tersebut, Uus merasa sudah punya ikatan batin yang kuat. Apalagi, selama ini lutung tersebut tidak pernah dimasukannya dalam kandang. Tidur pun, ikut bersama Uus dan selalu dalam pelukan Uus.

“Saat dia (lutung) tidur, sering saya pandangi hingga terketuk melihat satwa ini jadi yatim piatu diambil dari orangtuanya di hutan, hati saya jadi terketuk,” kata Uus.


Kepala Seksi KSDA Wilayah V Garut, Dodi Arisandi ditempat yang sama mengungkapkan, kesadaran warga menyerahkan satwa peliharaannya yang dilindungi oleh undang-undang patut diapresiasi. Karenanya, pihaknya pun memberi piagam penghargaan kepada Uus.

“Kita berikan piagam penghargaan dan juga berita acara serah terima satwa, kita berharap warga yang memelihara satwa dilindungi juga bisa mengikuti apa yang dilakukan Uus,” katanya.

Menurut Dodi, lutung yang diserahkan oleh Uus, selanjutnya akan menjalani pemeriksaan medis di lembaga konservasi Taman Satwa dan dirawat ditempat tersebut.

Jika memungkinkan, nantinya lutung tersebut bisa dilepasliarkan kembali.

“Nanti Kang Uus kalau mau lihat ke taman satwa juga bisa,” katanya.

Menurut Dodi, penyerahan lutung yang dilakukan oleh Uus ini, menjadi salahsatu bukti bahwasanya perdagangan satwa ilegal masih terjadi di Garut.

Makanya, tak salah jika beberapa waktu lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun melakukan operasi di Garut dan menangkap pelaku perdagangan satwa liar. 

https://regional.kompas.com/read/2020/09/08/07233701/kisah-uus-beli-bayi-lutung-rp-800000-diberi-nama-manda-fransica-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke