Salin Artikel

Aksi Pelemparan Pesilat Latihan, 6 Orang Jadi Tersangka

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian Lamongan akhirnya menahan enam orang, buntut insiden pelemparan batu yang dialami beberapa orang anggota Pagar Nusa yang sedang berlatih di depan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Sugio, Lamongan, Sabtu (5/9/2020) lalu.

Keenam orang tersebut ditahan oleh pihak kepolisian, berdasarkan bukti dan sejumlah keterangan yang diberikan oleh para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Saat ini, keenam orang tersebut ditahan di Mapolres Lamongan.

"Ada enam orang yang kami tahan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ada yang dari Lamongan, ada yang dari luar (luar Lamongan)," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, kepada awak media, usai rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Lamongan, Senin (7/9/2020).

Hanya saja, ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail dan motif pelaku pelemparan terhadap anggota Pagar Nusa tersebut, Harun meminta awak media untuk bersabar.

"Sabar, ditunggu, nanti akan kami rilis kepada rekan-rekan media. Mohon ditunggu ya," ucap dia.

Harun juga berharap dan mengimbau seluruh masyarakat, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Apalagi, Kabupaten Lamongan saat ini juga menjadi salah satu kabupaten/kota yang bakal menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Sebelumnya, anggota Pagar Nusa yang sedang berlatih di depan kantor MWC NU Sugio, Sabtu (5/9/2020) tiba-tiba dilempari batu oleh sejumlah orang dengan mengendarai sepeda motor.

Anggota Pagar Nusa yang merasa kaget, kemudian lari masuk ke dalam kantor MWC NU Sugio untuk berlindung.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/07/23020611/aksi-pelemparan-pesilat-latihan-6-orang-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke