Salin Artikel

Tolak Diajak Menikah, Wanita di Kupang Dibunuh Selingkuhannya

KUPANG, KOMPAS.com - ESR, perempuan asal Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibunuh oleh selingkuhannya.

Perempuan berusia 37 tahun dibunuh selingkuhannya MDC (58), karena menolak diajak menikah.

"Kasus pembunuhan itu terjadi pada Jumat (4/9/2020) lalu," ungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Senin (7/9/2020).

“Adanya kecemburuan, kedua pasangan selingkuh ini yang sudah berhubungan selama lima tahun terakhir. Pelaku sudah lama merencanakan perbuatannya,” ungkap Aldinan.

Aldinan menyebut, MDC menjalin hubungan gelap dengan ESR setelah istrinya pergi ke Kalimantan untuk bekerja.

Adapun ESR juga berselingkuh dengan pria lain di Kabupaten TTS.

Menurut Aldinan, ESR pernah mengirimkan foto-foto selingkuhannya dengan pria lain ke ponsel MDC.

Hal itu dilakukan karena ESR menolak melanjutkan hubungan dengan pria asal Timor Leste tersebut.

“Hal ini membuat pelaku makin kecewa dan mematangkan rencana pembunuhan,” kata dia.

Saat ini, pelaku telah menjalani penahanan di Mapolres Kupang hingga 20 hari mendatang. 

https://regional.kompas.com/read/2020/09/07/20404191/tolak-diajak-menikah-wanita-di-kupang-dibunuh-selingkuhannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke