Salin Artikel

Polisi Buru Penyebar Video Wanita Diarak Bugil karena Mesum di Pasaman

"Sudah mengerucut ada sejumlah nama yang diduga membuat dan menyebarkan video tersebut," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah yang dihubungi Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Dedi mengatakan nama-nama tersebut adalah warga yang mengambil video dan menyebarkannya di media sosial.

Untuk saat ini, kata Dedi, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pidana penyebaran video yang mengandung konten asusila itu.

Masalah sudah diselesaikan

Sementara untuk warga yang melakukan pengarakan, kata Dedi, saat ini sudah diselesaikan ditingkat pemerintahan jorong atau dusun.

"Sudah diselesaikan di tingkat jorong yang melibatkan kepala jorong, ninik mamak dan warga. Sudah damai dan tidak ada laporan polisi," jelas Dedi.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang diduga ketahuan melakukan mesum diarak warga di Pasaman, Sumatera Barat.

Aksi tersebut direkam warga dan kemudian videonya beredar luas di media sosial.

Awalnya sempat muncul di YouTube, kemudian sudah hilang. Namun, video yang berdurasi 30 detik itu sudah menyebar di grup-grup WhatsApp.

Diarak tanpa baju

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang diarak warga tanpa pakai baju dan hanya menggunakan celana untuk menutupi tubuhnya.

Puluhan warga termasuk anak-anak ikut mengarak wanita tersebut yang kejadiannya siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.


Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi membenarkan peristiwa itu terjadi di Pasaman pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Peristiwanya di Pasaman pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB. Warga menggerebek pasangan mesum dan kemudian wanitanya diarak di jalan," kata Stefanus yang dihubungi Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Stefanus mengatakan untuk kasus mesum tersebut sudah diselesaikan oleh ninik mamak setempat dengan menikahkan pasangan mesum tersebut.

Dinikahkan

Sebelumnya, menurut Stefanus, warga juga sudah mempergoki wanita tersebut berbuat mesum pada Maret 2020 lalu.

"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan. Tapi sekarang sudah diselesaikan oleh ninik mamak dan dinikahkan," jelas Stefanus.

Namun untuk dugaan ada unsur pidana, menurut Stefanus polisi sedang melakukan penyelidikan termasuk untuk warga yang melakukan pengarakan dan menyebar video.

"Sekarang sedang diselidiki polisi. Apa ada unsur pidananya atau tidak. Saat ini, untuk laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan belum ada," jelas Stefanus.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/04/18332731/polisi-buru-penyebar-video-wanita-diarak-bugil-karena-mesum-di-pasaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke