Salin Artikel

Penyelenggara Pentas Dangdut di Tengah Zona Merah Covid-19 Dijatuhi Sanksi Teguran

TUBAN, KOMPAS.com - Penyelenggara pentas hiburan musik dangdut di Dusun Selang, Desa Jadi Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang sempat viral karena melanggar protokol kesehatan, akhirnya dijatuhi sanksi teguran.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pasca viralnya kejadian pentas hiburan musik dangdut tersebut, semua pihak langsung dipanggil untuk klarifikasi.

Termasuk memanggil penyelenggara kegiatan dan juga gugus tugas Covid-19 tingkat desa semua dimintai keterangan atas kejadian pelanggaran protokol kesehatan itu.

Dari keterangan yang dapatkan pihak kepolisian, kegiatan pentas hiburan musik yang digelar di tengah masa pandemi Covid-19 dalam rangka syukuran salah seorang tersebut warga memang melanggar protokol kesehatan.

"Penyelenggara acara juga sudah kami panggil dan diberikan sanksi teguran baik lisan maupun tertulis," kata AKBP Ruruh Wicaksono, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Sanksi teguran diberikan mengingat pelaksanaan acaranya terjadi sebelum terbit Perbup Nomor 65 Tahun 2020, sehingga sanksi administratif atau denda belum bisa diterapkan.

Pada saat kejadian, pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat juga telah mengingatkan dan meminta penyelenggara untuk menghentikan pentas hiburan musik dangdut tersebut karena melanggar protokol kesehatan.

"Jadi, sebetulnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa naik panggung itu meminta menghentikan kegiatan, setelah itu berlanjut satu lagu kemudian berhenti," ujar dia.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kegiatan pentas hiburan musik dangdut di Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat kerumunan warga tak mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker saat menghadiri pentas musik dangdut yang digelar pada Minggu (30/8/2020) itu.

Padahal, Kabupaten Tuban merupakan salah satu daerah zona merah Covid-19 di Jawa Timur.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/03/23213681/penyelenggara-pentas-dangdut-di-tengah-zona-merah-covid-19-dijatuhi-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke