Salin Artikel

Setelah Kajari Pringsewu, 5 Orang Lainnya Positif Covid-19

Lima orang tersebut yakni pasien 07, pasien 08, pasien 09, pasien 010, dan pasien 011.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pringsewu Nofli Yurni mengatakan, kelimanya adalah hasil tracing kontak erat atas Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru Siregar yang telah dinyatakan positif terjangkit virus corona.

“Ada lima orang dari hasil tracing kontak erat pasien 06, tiga di antaranya bertugas di Kejari (Pringsewu),” kata Nofli saat konferensi pers, Rabu (2/9/2020).

Tiga pasien yang bertugas di Kejari Pringsewu itu adalah pasien 07, pasien 08, dan pasien 09.

Kelima orang pasien tersebut terkonfirmasi dari hasil tes swab yang dilakukan kepada 55 orang yang pernah berkontak erat dengan Amru.

“Sampel swab 50 orang lain masih dalam pemeriksaan Labkesda,” kata Nofli.

Lebih lanjut, Nofli mengatakan, kelima pasien itu kini sedang melakukan isolasi secara mandiri.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejari Pringsewu Amru Siregar dinyatakan positif Covid-19.

Amru mengeluhkan batuk dan pilek usai bepergian dari luar Lampung.

Amru sempat melakukan rapid test mandiri sebanyak dua kali dengan hasil non-reaktif.

Namun, karena masih tidak yakin dan kondisi tubuh masih lemah, Amru melakukan tes swab dengan hasil positif Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/03/09164561/setelah-kajari-pringsewu-5-orang-lainnya-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke