Salin Artikel

Pendaftar Pilkada Gunungkidul Harus Lampirkan Hasil Swab Negatif

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Yogyakarta, mewajibkan pendaftar pilkada pada 4 sampai 6 September mendatang melakukan swab.

Selain itu, rombongan pengantar yang masuk ke kantor KPU akan dibatasi sesuai protokol kesehatan.

"Ketika mendaftarkan kami harapkan menyerahkan lampiran swab yang menyatakan negatif," kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani usai mengikuti Launcing Jingle dan Maskot di KPU Gunungkidul, Rabu (2/9/2020).

Dia mengatakan, lampiran ini sesuai dengan petunjuk dari RSUP dr Sardjito Yogyakarta, nantinya saat pemeriksaan kesehatan harus melampirkan swab negatif.

Waktu pendaftaran juga ditentukan, pada tanggal 4 sampai 6 September, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara di hari terakhir pendaftaran waktunya diperpanjang hingga tengah malam atau 24.00 WIB.

Saat pendaftaran, KPU Gunungkidul membatasi jumlah orang yang masuk.

Adapun yang diperbolehkan masuk yakni bakal calon bupati dan wakil bupati, ketua, dan sekretaris partai pengusung dan 2 orang tim Liaison Officer (LO).

Untuk pendukung, karena keterbatasan kantor KPU, maka maksimal 15 orang. Untuk yang lain diperbolehkan menunggu di luar.

"Penetapan calon 23 September mendatang, tiga hari setelahnya atau 25 September sudah melakukan kampanye selama 71 hari," ucap dia.

KPU Gunungkidul meluncurkan maskot dan jingle pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.  Jingle atau lagu tema Pilkada dengan judul "Gunungkidul Memanggilmu".

Liriknya berisi ajakan pada masyarakat untuk berpartisipasi pada hari pencoblosan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Sedangkan  maskot dengan nama “Si Gunung”, sesuai dengan karakteristik geografis Gunungkidul yang berupa pegunungan. 

"Kami harap, di tengah pandemi Covid-19, kondisi masyarakat tetap tenteram, aman, dan stabil seperti gunung sehingga penyelenggaraan pilkada tetap berjalan lancar dan sukses," kata Hani

Bupati Gunungkidul Badingah mengaku, partisipasi masyarakat menjadi hal yang penting dan krusial dalam pelaksanaan pilkada.

Sebab, mereka lah yang menentukan nasib Gunungkidul ke depannya. Harapannya, agar maskot dan jingle tersebut tidak hanya menjadi simbol formalitas belaka, tetapi benar-benar diimplementasikan ke masyarakat sebagai calon pemilih. 

"Ini tentunya jadi tanggung jawab kita bersama dan seluruh masyarakat," kata Badingah. 

https://regional.kompas.com/read/2020/09/03/08204711/pendaftar-pilkada-gunungkidul-harus-lampirkan-hasil-swab-negatif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke