Salin Artikel

Pengakuan Tukang Cilok Bunuh Gadis 18 Tahun, Incar Isi Tas Berisi Baju, Dijual untuk Bayar Utang

Mayat KR kemudian dibuang di sebuah kolam ikan dan ditemukan mengambang pada Minggu (26/7/2020). Sementara pakaian milik KR dijual ke pasar loak seharga Rp 115.000.

Pembunuhan tersebut berawal saat KR datang dari Cirebon ke Kota Tasikmalaya untuk menemui ibu angkatnya.

Ia pun mencari alamat sang ibu angkat di kawasan eks Terminal Cilembang. Saat itu KR bertemu dengan EB yang mengaku mengetahui alamat yang dicari KR.

Oleh EB, gadis 18 tahun itu diajak naik angkot lalu dibawa ke pinggir rel kereta api di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Sejak pertama bertemu, EB mengincar isi tas kresek yang dibawa oleh KR. Karena datang dari Cirebon, EB mengira tas tersebut berisi barang berharga.

Namun betapa emosinya EB saat tahu tas kresek yang dibawa KR hanya berisi pakaian.

Ia pun membunuh KR dan mayat gadis 18 tahun itu dibuang di kolam ikan. Mayat KR kemudian ditemukan mengambang.

"Saya langsung berniat dari awal akan mengambil barang korban. Saya pun berpura-pura tahu dan bisa mengantarkan korban ke alamat yang dicarinya."

"Tapi, setelah saya bawa pakai angkutan umum ke lokasi, saya emosi karena tasnya hanya berisi pakaian saja. Benar lokasinya di dekat rel dan kolam ikan itu," katanya saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan, Rabu (2/9/2020).

Dari hasil otopsi, terdapat tanda-tanda kekerasan dengan luka lebam di wajah, tangan dan bagian tubuh lainnya.

Polisi juga mengungkapkan tidak ada bukti kekerasan seksual di tubuh korban.

Di sekitar lokasi temuan mayat tersebut terdapat tas kresek berwarna hitam yang berisi beberapa pakaian lengkap wanita termasuk pakaian dalam dan bra.

Saat ditemukan, mayat itu telah mengeluarkan bau tak sedap.

Dari penjualan uang, ia mendapatkan uang hasil penjualan pakaian korban sebesar Rp 115.000.

Uang tersebut dipakainya untuk membayar utang di kampung halamannya wilayah Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

"Uang hasil jual pakaian korban saya pakai untuk bayar utang di Cipatujah. Saya hasil penjualan pakaian itu semuanya Rp 115.000 saja," ungkapnya.

Setelah itu ia kabur ke kampung halamannya. Sebulan melarikan diri, EB ditangkap di rumah orang tuanya di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

"Iya, saya ke Cipatujah itu sekalian melarikan diri," ujar dia.

Sementara itu Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman membenarkan jika pelaku pembunuhan mengincar barang yang dibawa korban.

"Hasil penelusuran korban sebelumnya dibawa oleh pelaku dengan mengaku tahu alamat yang dicari korban. Korban awalnya datang dari Cirebon ke Kota Tasikmalaya untuk ke rumah ibu angkatnya. Namun, alamatnya katanya lupa dan dimanfaatkan oleh pelaku," ungkap Yusuf.

Pelaku pun langsung diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Sebelum membunuh korban, pelaku sempat membawa korban ke tempat sepi memakai angkot di pinggir rel kereta api wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

"Pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Kini kita sudah amankan pelaku dan telah ditahan di sel Polres Tasikmalaya," tambahnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/03/05550031/pengakuan-tukang-cilok-bunuh-gadis-18-tahun-incar-isi-tas-berisi-baju-dijual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke