Salin Artikel

Suami Pembunuh Istri di Singkawang Terancam Dihukum Mati

Terduga pelaku adalah suaminya sendiri berinisial DP.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo menegaskan, berdasarkan seluruh hasil penyidikan, tersangka DP dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUP dan subsider 351 KUHP.

“Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” kata Prasetiyo dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Menurut dia, tersangka DP telah merencanakan melakukan pembunuhan. Hal itu terlihat saat dia mengajak korban untuk bertemu dan membawa senjata tajam.

“Sesampainya di tempat pertemuan, terjadi lagi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian pergi membawa ponsel milik korban,” terang Prasetyo.

Namun, ternyata korban tak terima.

Dia segera mengikuti pelaku dengan menggunakan motor yang berbeda sembari mengucapkan kata-kata makian.

“Pelaku akhirnya gelap mata dan melakukan pembunuhan terhadap istrinya,” ucap Prasetyo.

Menurut Prasetiyo, hubungan kedua suami istri memang sudah tidak harmonis dan sering terjadi cekcok.

“Pelaku merasa kesal karena sering dicaci maki dan diremehkan oleh sang istri,” kata Prasetiyo.


Diberitakan, sesosok mayat wanita yang masih mengenakan helm ditemukan di semak-semak di belakang Kompleks Melati, Kelurahan Nara, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (31/8/2020).

Jenazah saat ditemukan mengenakan kaus coklat, bra merah, celana dalam biru putih, celana hitam lis merah, dan helm bogo hitam lis coklat.

“Kemudian ada luka tusuk benda tajam di rusuk sebelah kiri, luka sayat di leher, saat ditemukan dalam posisi telungkup, celana dalam dan celana training dalam keadaan lepas diletakkan di antara selangkangan paha,” kata AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo.

Prasetiyo mengatakan, korban diperkirakan berusia antara 25-30 tahun, serta memiliki tinggi 155 cm dan berat 65 kilogram.

Meski demikian, berdasarkan keterangan saksi sempat terdengar suara perempuan dan laki-laki bertengkar hebat dan melontarkan kata-kata kasar.

“Saksi mengintip lewat jendela, namun tidak berani mendekat. Saksi juga melihat pelaku menyeret sepeda motor masuk ke dalam semak, tidak lama kemudian laki-laki tersebut pergi,” ucap Prasetiyo.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/01/20395501/suami-pembunuh-istri-di-singkawang-terancam-dihukum-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke