Salin Artikel

Sekda Meninggal karena Covid-19, Kantor Bupati Aceh Besar Tutup

Selain itu, seorang ASN kantor bupati pun dilaporkan positif Covid-19.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajjir, mengatakan, bahwa Bupati menginstruksikan agar kantor bupati ditutup sementara, dan aktivitasnya dialihkan ke sekretariat Dekranasda, dan semua pelayanan publik dilakukan dari sana.

“Penutupan dilakukan mulai 1 September, tapi masyarakat tidak perlu khawatir untuk layanan publik masih bisa dilakukan. Cuma tempatnya saja yang dialihkan ke kantor Dekranasda di kawasan Gani, Blangbintang, Aceh Besar,” jelas Muhajjir, melalui layanan WhatsApp, Selasa (1/9/2020)).

Penutupan sementara Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho tersebut akan berlangsung untuk selama 10 hari terhitung sejak 1 sampai 10 September 2020 pelayanan dialihkan ke Dekranas Aceh Besar.

“Penutupan sementara ini agar virus tidak semakin meluas dan dengan pengalihan pelayanan sementara waktu tersebut bisa memotong mata rantai penyebaran Covid-19 di kantor bupati,” katanya.

Muhajir juga menyampaikan imbauan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar kepada seluruh ASN baik pegawai negeri maupun tenaga kontrak serta seluruh masyarakat Aceh Besar pada umumnya untuk terus mengikuti protokol kesehatan. 

Yakni dengan disiplin memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sering mencuci tangan, selalu berwudhu dan berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari virus Covid-19.

Sebelumnya, Sekda Aceh Besar Iskandar meninggal dunia dalam perawatan di ruang isolasi Covid-19 di RSU Zainal Abidin Banda Aceh, Jumat ( 28/8/2020) lalu.

Jenazah dimakamkan sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19. Hasil konfirmasi positif didapat beberapa jam, setelah pemakaman jenazah selesai dilakukan.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/01/16571521/sekda-meninggal-karena-covid-19-kantor-bupati-aceh-besar-tutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke