Salin Artikel

Penembakan 3 Warga di Makassar, 16 Polisi Diperiksa dan Senjata Penembak Disita

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Propam sudah memeriksa 16 polisi yang menjadi saksi dalam penembakan tersebut. 

"Propam Polda sudah turun dan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas saat itu, dan sampai saat ini telah diperiksa 16 anggota terkait prosedur yang mereka laksanakan saat bertugas," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Senin (31/8/2020).

Ibrahim mengatakan, kasus penembakan tersebut masih didalami bidang Propam.

Namun dia mengatakan, senjata api yang digunakan petugas saat melakukan penembakan juga telah disita.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, saya imbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mendukung ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab sehingga mengganggu stabilitas kamtibmas di daerah kita," ujar Ibrahim. 

Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban penembakan polisi, Minggu (30/8/2020) dini hari.

Tiga pemuda yang mengalami luka tembakan tersebut ialah Anjas (23), Iqbal (22), dan Amal (18) (sebelumnya ditulis Amar).

Anjas yang sempat kritis setelah mengalami luka tembak di kepala dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sore.

Sementara Iqbal dan Amal mengalami luka tembak di bagian betis.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/31/17301771/penembakan-3-warga-di-makassar-16-polisi-diperiksa-dan-senjata-penembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke