Salin Artikel

Lima Korban Tewas Kebakaran Ruko Elektronik di Surabaya Ditemukan di Tempat Berbeda

KOMPAS.com - Lima korban meninggal kebakaran di ruko eletronik di Jalan Kranggan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/8/2020) pagi, ditemukan di tempat yang berbeda.

Adapun lima korban tewas tersebut yakni, Budi Susanto (33), Agus Susanto (35), Meiliana (60), A (15), dan Eli (36).

Dikutip dari Surya.co.id, tiga korban ditemukan di kamar tengah dan yang perempuan ditemukan masih dalam kondisi memeluk guling, seperti masih dalam keadaan tertidur, dan satu lagi ditemukan di dalam kamar mandi.

"Satu korban ditemukan di sekitar alat pengukur listrik," Kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu siang.

Satu korban yang ditemukan di dekat panel tersebut tubuhnya tidak terbakar. Diduga, korban meninggal karena tersengat panel listrik dan tertimpa sepeda motor.

"Kalau yang empat kondisi (tubuhnya) secara fisik sudah hangus," kata Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya Dedik Irianto, dikutip dari Surya.co.id.

Lima jenazah penghuni ruko tersebut sudah dievakuasi di kamar mayat RSU dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan visum.


Sebelumnya diberitakannya, sebuah ruko dua lantai yang menjual peralatan elektronik di Jalan Kranggan, Surabaya, terbakar, Minggu pagi.

Akibat peristiwa itu, lima penghuni ruko tersebut terjebak dan meninggal dunia.

Polisi mendapat laporan kebakaran sekitar pukul 08.15 WIB, kemudian pada pukul 10.30 WIB api berhasil dipadamkan setelah 22 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, karena polisi masih melakukan penyelidikan.

 

(Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus)/Surya.co.id

https://regional.kompas.com/read/2020/08/30/21104161/lima-korban-tewas-kebakaran-ruko-elektronik-di-surabaya-ditemukan-di-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke