Salin Artikel

Kantor BKD Mamberamo Raya Dibakar Massa, Polisi: Sebenarnya Bisa Kami Cegah, tapi...

KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal angkat bicara terkait aksi anarkis sekelompok massa yang melakukan pembakaran Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, pada Jumat (28/8/2020).

Menurutnya, aksi anarkis dari massa yang tidak terima dengan pengumuman hasil CPNS itu sebenarnya bisa dicegah oleh aparat keamanan.

Hanya saja, dirinya menyayangkan sikap dari panitia penerimaan CPNS setempat karena tidak melakukan koordinasi.

"Sebenarnya aksi pembakaran ini bisa kami cegah. Namun, pihak panitia penyelenggara tes PNS ini tidak pernah memberikan kami informasi terkait kapan pengumuman akan dilaksanakan, sehingga kami pihak kepolisian baru mengetahui setelah adanya mobilisasi massa dalam jumlah besar menuju ke kantor BKD," kata dia.

Dijelaskan Kamal, sekelompok massa yang melakukan aksi anarkis itu awalnya hanya ingin bertemu dengan panitia penerimaan CPNS.

Namun karena permintaan itu tidak dapat dipenuhi, akhirnya mereka kecewa lalu melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor BKD yang berlokasi di Distrik Kasonaweja tersebut.

"Setiba di kantor BKD, massa meminta untuk menemui panitia penyelenggara tes PNS. Namun, karena tidak bertemu, massa lalu kecewa dan melampiaskan kemarahannya dengan melakukan perusakan dan pembakaran kantor BKD," ujarnya.

Maski situasi sebelumnya sempat ricuh dan terjadi pembakaran gedung, namun kondisi saat ini dianggap sudah mulai kondusif.

Untuk mengantisipasi peristiwa itu meluas, aparat gabungan kini sudah disiagakan di lokasi kejadian.

Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : David Oliver Purba

https://regional.kompas.com/read/2020/08/29/11260981/kantor-bkd-mamberamo-raya-dibakar-massa-polisi-sebenarnya-bisa-kami-cegah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke