Salin Artikel

6 Tahun Terakhir, Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan di Jateng Meningkat

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Jawa Tengah meningkat selama kurun waktu enam tahun terakhir.

Berdasarkan data Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Kota Semarang terdapat 2.591 perempuan menjadi korban kekerasan seksual sejak tahun 2013–2019.

Perwakilan LRC-KJHAM Citra menyebut pada Januari-Agustus 2020 ini, pihaknya telah menerima aduan sebanyak 70 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

"Dari jumlah tersebut, 53 aduan di antaranya menjadi korban kekerasan seksual," katanya, Jumat (28/8/2020).

Tak hanya itu, kata dia, kekerasan seksual juga menimpa korban perempuan penyandang disabilitas pada tahun 2017-2019 yakni Semarang, Jepara dan Bojonegoro.

Sedangkan, kata dia, kekerasan seksual berbasis daring di tahun 2020 terdapat empat kasus yakni Pekalongan, Banyumas, Cilacap dan Rembang.

Citra menambahkan, selama pandemi Covid-19 ini juga turut memengaruhi tingginya angka kekerasan seksual.

"Jumlah aduan kasus kekerasan seksual meningkat selama pandemi ini sebesar 40 persen," ungkapnya.

Setelah mendapatkan pengaduan, LRC-KJHAM lantas memberikan konseling dan mendampingi untuk memulihkan kondisi psikologi korban hingga menempuh upaya hukum.

Karena itu, dia berharap pemerintah pusat dapat memasukkan kembali Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 pada bulan Oktober 2020 mendatang.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/28/23561761/6-tahun-terakhir-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-perempuan-di-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke