Kapolsek Kajang AKP Khaeruddin mengatakan, Salak juga menikam anak Parong, Kamaruddin (37).
Sebelum penikaman terjadi, pelaku dan kedua korban sempat dipertemukan di rumah pemangku adat untuk dimediasi.
"Mereka sementara duduk dimediasi oleh pemangku adat setempat terkait harta warisan tapi tidak ada kesepakatan, sehingga aksi penikaman itu terjadi," ujar Khaeruddin.
Khaeruddin menceritakan, saat itu pelaku menikam perut Parong dan Kamaruddin. Keduanya ditusuk dengan satu kali tusukan.
Kedua korban di larikan ke RSUD Bulukumba. Namun nyawa Parong tak bisa diselamatkan.
"Jadi Parong meninggal dunia, sementara anaknya masih dirawat di RSUD Bulukumba," tuturnya.
Pelaku, lanjut Khaeruddin, setelah menikam langsung menyerahkan diri ke polisi.
Insiden tersebut saat ini masih diselidiki oleh pihak Polisi.
https://regional.kompas.com/read/2020/08/28/21190851/mediasi-soal-warisan-gagal-warga-bulukumba-tusuk-pamannya-hingga-tewas