Salin Artikel

Perampok Toko di Majalengka Berhasil Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Mereka adalah AS (44), AT (38) dan CK (39).

Ketiganya ditangkap karena membobol sejumlah toko dengan mencongkel pintu depan toko.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ketiganya ditangkap pada Rabu (19/8/2020) dan Jumat (21/8/2020).

Namun saat AT ditangkap, pelaku berusaha melawan hingga akhirnya polisi melepaskan timah panas dan bersarang di kaki sebelah kanan.

"AT ini kami tangkap bersama AS. Keduanya warga Ciamis dan Tasikmalaya. Terpaksa kami beri tindakan, karena ia berusaha melawan dan kabur. Kemudian kami bawa ke puskesmas untuk diberi perawatan medis," kata Bismo dalam jumpa pers, Kamis (27/8/2020).

Ketiga perampok mengaku melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali dan terakhir dilakukan di Alfamart Jatipamor, Majalengka, pada Rabu (19/8/2020) malam.

Saat itu, sejumlah rokok di belakang tempat kasir dan uang di meja brankas, raib digondol maling.

Alfamart tersebut mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Caranya yaitu pelaku masuk ke dalam dengan cara mencongkel pintu pada bagian depan, dan selanjutnya masuk dan mengambil barang-barang di dalam toko (Alfamart) berupa uang dan rokok berbagai merek," kata Bismo.

Bismo mengatakan, ketiganya merupakan spesialis pembobol toko di Majalengka.

Ketiganya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/27/20533571/perampok-toko-di-majalengka-berhasil-ditangkap-satu-pelaku-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke