Salin Artikel

Empat Bakal Calon Wali Kota Makassar Sudah Minta Jadwal Pendaftaran ke KPU

“Saat ini ada empat bakal paslon yang masuk surat permohonannya menyampaikan jadwal kedatangan mendaftar di KPU Makassar pada hari pertama, yakni tanggal 4 September 2020. Diketahui, jadwal pendaftaran mulai 4 hingga 6 September 2020,” ungkap Gunawan kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Gunawan menuturkan, empat balon Wali Kota Makassar yang memasukkan surat permohonan penyampaian pendaftarannya yakni Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), Syamsul Rizal (Daeng Ical), Munafri Arifuddin (Appi), dan Irman Yasin Limpo (None).

Dengan keadaan seperti ini, lanjut Gunawan, tentu sulit mengabulkan jadwal yang diminta bapaslon karena waktunya yang sangat berdekatan.

“KPU Makassar akan memutuskan dan mengatur jadwal pendaftaran dan kedatangan bapaslon dengan mengacu pada beberapa pertimbangan di antaranya bukti administrasi yakni dalam hal ini surat yang duluan masuk akan jadi pertimbangan untuk didahulukan,” katanya.

Gunawan menjelaskan, dari hasil dua kali simulasi pendaftaran yang dilakukan, waktu yang dibutuhkan rata-rata 2 jam 30 menit.

Waktu itu belum termasuk waktu untuk melakukan sterilisasi ruangan setelah bapaslon yang mendaftar pulang.

“Dengan gambaran seperti ini, perlu rentang waktu yang cukup antara kepulangan satu bapaslon dengan kedatangan bapaslon lainnya,” jelasnya.

Gunawan menegaskan, pihak KPU Makassar mewajibkan protokoler Covid-19 dengan tidak ada kerumunan, jaga jarak minimal 1 meter.

Dengan begitu, tambah Gunawan, KPU Makassar akan mengatur dan mengumumkan jadwal pendaftaran  bapaslon pada rakor yang menghadirkan LO parpol, Kepolisian, TNI, Bawaslu, dan Satgas Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/27/20414261/empat-bakal-calon-wali-kota-makassar-sudah-minta-jadwal-pendaftaran-ke-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke