Salin Artikel

Selundupkan Sabu dalam Bakso untuk Tahanan LP Langsa, Pelaku Kabur Saat Akan Diperiksa

Kepala LP Kelas II Langsa Said Mahdar menyebutkan, peristiwa itu diketahui saat sipir memeriksa makanan yang dibawa pengunjung berinisial MS (28) waarga Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Bakso itu dibawa untuk narapidana berinisial I.

“Sesuai prosedur, kita lakukan pendataan dan penggeledahan. Namun saat diperiksa, ternyata pelaku melarikan diri dan ditemukan barang diduga narkotika dalam sebuah bakso yang berukuran besar," ujar Kalapas melalui sambungan telepon, Kamis (27/8/2020)

Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan Polres Langsa untuk memintai keterangan narapidana I.

Menurut pengakuan I, barang haram itu bukan miliknya, namun milik narapidana lainnya berinisia W di LP Kelas IIB Langsa.

“Saat ini, narapidana itu sudah kita serahkan ke Polres Langsa. Lengkap dengan barang buktinya. Nanti di sana akan ketahuan itu sabu-sabu milik siapa sebenarnya,” pungkas Said.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/27/14250631/selundupkan-sabu-dalam-bakso-untuk-tahanan-lp-langsa-pelaku-kabur-saat-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke