Salin Artikel

Perempuan Ini Curi Emas Puluhan Juta Rupiah Milik Majikan untuk Bayar Utang

KARANGASEM, KOMPAS.com - Polisi menagkap NPES (28), asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan emas puluhan juta rupiah milik majikannya di Kelurahan Padangkerta, Karangasem, Bali, Selasa (18/8/2020).

Pelaku mencuri emas tersebut untuk membayar utang-utangnya.

"Uang hasil dari menggadaikan dan menjual perhiasan emas tersebut sudah dibayarkan utang di beberapa tempat," kata Direktur Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Dodi menuturkan, pada 13 Agustus 2020, korban bernama Ni Putu Adi Susanti memeriksa lemarinya dan mendapati perhiasannya hilang.

Ia lalu melaporkan kasus ini ke polisi.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke NPES yang bekerja di rumah milik korban.

Pelaku lantas diperiksa dan mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, pelaku mengaku masuk ke kamar korban saat dalam keadaan sepi.


Ia lalu mengambil 7 gelang, 1 kalung beserta liontin, dan 1 cincin di lemari pakaian.

Barang curian tersebut sebagian digadaikan dengan hasil Rp 29,5 juta.

Sementara itu, sebagian lainnya dijual dengan nilai Rp 42 juta di tiga toko emas yang berbeda.

Uang tersebut lantas digunakan untuk membayar utang-utangnya selama ini.

Dodi mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Karangasem.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/27/13030811/perempuan-ini-curi-emas-puluhan-juta-rupiah-milik-majikan-untuk-bayar-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke