Salin Artikel

Miris, Bocah 5 Tahun Dianiaya Ibu Kandung dan Pacarnya hingga Babak Belur dan Patah Tulang

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang bocah berusia lima tahun berinisial L di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Pasalnya, hanya karena susah diajak tidur siang dan muntah saat makan, ia dianiaya ibu kandungnya sendiri berinisial Y dan pacar ibunya berinisial A hingga babak belur.

Tak hanya itu, korban juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sebab tangan kirinya diketahui mengalami patah tulang.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin mengatakan, terungkapnya kasus penganiayaan tersebut saat korban ditemukan warga terlantar di sekitar rumahnya dengan kondisi yang sudah memprihatinkan.

Mengetahui hal itu, warga langsung melaporkannya ke polisi terdekat.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan evakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Sehari kemudian, polisi berhasil mengamankan dua tersangka Y dan A saat berusaha kabur ke Banjarmasin.

Dianiaya karena susah tidur

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kedua pelaku yang tak lain adalah ibu kandung korban dan pacar ibunya itu mengakui perbuatannya.

Saat melakukan penganiayaan itu, menurut Abdoel, keduanya diduga karena terpengaruh narkoba.

Pelaku, kata Abdoel, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah berulang kali.

"Pertama pada Senin 17 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB. Pelakunya adalah A yang marah karena L tidak kunjung tidur. A mencubit korban sebanyak lima kali di bagian punggung dan paha hingga korban menangis. Ibunya malah ikutan marah dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian paha," ujar Kapolres saat ekspose perkara, Selasa (25/8/2020).


Selanjutnya, pada 19 Agustus 2020 dengan alasan yang sama kedua pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pada saat itu korban tidak hanya dicubit, tapi juga dipukul wajahnya dua kali dan perutnya ditendang.

Terakhir pada 21 Agustus 2020, korban yang muntah saat makan dipukul pelipisnya oleh A menggunakan ponsel hingga berdarah.

Mengetahui hal itu, sang ibu bukannya melindungi tapi malah memelintir tangan korban hingga patah.

"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit, para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2020/08/27/11091171/miris-bocah-5-tahun-dianiaya-ibu-kandung-dan-pacarnya-hingga-babak-belur-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke