Salin Artikel

"Live" Bugil di Media Sosial, Seorang Bidan Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, bidan tersebut berinisial AWM berusia 20 tahun. Ia merupakan salah satu tenaga honorer yang bertugas di puskesmas setempat. 

"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," kata Kurniawi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (26/8/2020). 

Kuarniawi menjelaskan, pemeriksaan terhadap AWM dilakukan lantaran sebelumnya video "live" bugil yang dilakukan bidan muda ini menyebar di berbagai media sosial. 

Sehingga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memanggil AWM. 

Namun, Kurniawi belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil tersebut. 

"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya. 

Jika terbukti bersalah, AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. 

https://regional.kompas.com/read/2020/08/26/15114691/live-bugil-di-media-sosial-seorang-bidan-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke