Salin Artikel

Petugas Musnahkan 10.000 Batang Ganja di Ladang Seluas 5 Hektar di Pedalaman Aceh Utara

Kasubdit Narkotika Alami, BNN RI, Brigjen Pol Aldrin M Hutabarat memimpin tim gabungan membakar ladang ganja siap panen tersebut.

Tim gabungan ini dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan Lhokseumawe dan Dinas Pertanian Aceh Utara.

“Awalnya kita terima laporan soal ada ladang ganja. Tim lalu menaiki bukit, memetakan lokasi dan mencari pelaku.

Ladangnya kita temukan seluas lima hektar,” kata Brigjen Pol Aldrin kepada wartawan di lokasi.

Dia menyebutkan, sekitar 10.000 batang ganja dicabut, lalu dibakar. Diperkirakan ganja itu sekitar enam ton.

Kasus pertama penemuan ladang ganja di Kecamatan Sawang

Ini kasus pertama dalam tahun 2020 ditemukan ladang ganja di kecamatan tersebut. Kecamatan Sawang, Aceh Utara kerap ditemukan ladang ganja.

Dalam temuan kali ini, BNN tidak berhasil menemukan pemilik kebun ganja itu.

Dia menambahkan, tahun lalu, juga dilakukan pemusnahan ladang ganja oleh BNN di Kabupaten Aceh Besar.

“Tahun lalu di Aceh kita temukan Aceh Besar ladang ganja. Tahun ini di Aceh Utara. Kecamatan Sawang ini kerap ditemukan ladang ganja. Untuk itu, pengawasan dan pengetatan terus dilakukan di kecamatan ini,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/26/06362661/petugas-musnahkan-10000-batang-ganja-di-ladang-seluas-5-hektar-di-pedalaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke